Ya, TikTok kembali online di Amerika Serikat. Setelah penutupan singkat karena larangan nasional yang mulai berlaku pada 19 Januari 2025, platform tersebut kembali beroperasi setelah mendapat jaminan dari Presiden terpilih Donald Trump. Dia mengumumkan rencana untuk mengeluarkan perintah eksekutif yang menunda larangan menegosiasikan kesepakatan, yang memungkinkan TikTok memulihkan layanannya.

Meskipun Mahkamah Agung menguatkan larangan tersebut karena masalah keamanan nasional,
Intervensi Presiden terpilih Trump telah memungkinkan TikTok untuk terus beroperasi sementara diskusi mengenai kepemilikannya di masa depan berlangsung. Langkah ini mendapat reaksi beragam dari pengguna dan tokoh masyarakat, ada yang merayakan kembalinya aplikasi tersebut dan ada pula yang menyatakan kekhawatirannya terhadap keamanan nasional.
TikTok Kembali Online: Trump Melakukan Intervensi untuk Menunda Larangan
TikTok mengejutkan penggunanya di AS dengan melanjutkan operasinya tak lama setelah larangan nasional mulai berlaku pada 19 Januari 2025.
Mahkamah Agung AS sebelumnya telah menguatkan larangan tersebut, dengan alasan kekhawatiran keamanan nasional. Namun, Presiden terpilih Donald Trump turun tangan dan mengumumkan rencana untuk mengeluarkan perintah eksekutif yang menunda larangan tersebut guna memungkinkan negosiasi mengenai masa depan platform tersebut.
Kembalinya aplikasi ini telah memicu reaksi beragam. Banyak pengguna, influencer, dan selebritas yang merayakan keputusan tersebut, mengungkapkan kelegaan karena dapat menggunakan kembali platform populer tersebut. Di sisi lain, para kritikus berpendapat bahwa permasalahan keamanan nasional masih belum terselesaikan, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai implikasi jangka panjang dari intervensi ini.
Untuk saat ini, TikTok tetap beroperasi karena diskusi mengenai kepemilikan dan keamanan datanya terus berlanjut.